Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Nila Moeloek.
Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
- pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
- pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
- pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan; dan
- pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Kementrian Kesehatan melaksanakan program Nusantara Sehat berbasis individual sejak tahun 2017, telah mengerahkan 4.242 otang tenaga kesehatan di 1.302 lokus puskesmas pada 228 Kabupaten/Kota di 30 Provinsi se Indonesia pada Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Kementerian Kesehatan kembali membuka peluang bagi Putra dan Putri terbaik Bangsa untuk bergabung menjadi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Individual Periode II Tahun 2019, dengan ketentuan sebagai berikut :Jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan :
- Dokter
- Dokter Gigi
- Tenaga Kesehatan Lingkungan
- Ahli Teknologi Laboratorium Medik
- Tenaga Kefarmasian
- Tenaga Gizi
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 48 tahun
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
- Status sudah menikah atau belum menikah
- Sehat jasmani rohani
- Bebas narkoba
- Berkelakuan baik
- Wajib memiliki STR yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
- Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Pas Foto
- Scan Ijasah
- Scan STR yang masih berlaku
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga
- Sertifikat pelathan
- Semua file yang diupload harus kurang dari 250kb
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online:
Pilih buat akun terlebih dahulu
Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi HALO KEMKES :
Telp : (021) 1500567
Fax : 021-52921669
Jadwal Pendaftaran : 10 s/d 17 Juni 2019